HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dari 21 bakal calon hanya sembilan yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, sebanyak sembilan bakal calon yang ditetapkan memenuhi syarat dan 21 bakal calon belum memenuhi syarat.
Ia mengatakan, sembilan bakal calon yang memenuhi syarat, di antaranya Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis dan Rivo Darma Saputra.
Sementara itu, 12 bakal calon yang belum memenuhi syarat, yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.
“Untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023,” ujar Yanuk, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon DPD RI, Minggu (15/1/2023) malam.
Oleh karena itu, untuk bakal calon menyerahkan dan melakukan perbaikan terhadap status yang masih BMS dengan melengkapi sejumlah minimal kekurangan dari syarat dukungan minimal 2.000 dan sebaran 10 kabupaten kota melalui aplikasi Silon.