Semantara untuk empat nagari lain, yaitu Nagari Maek, Nagari Banja Loweh, Nagari Koto Tangah, dan Nagari Baruah Gunuang sudah memiliki calon perempuan bahkan calon perempuan dengan jumlah tujuh orang lebih dominan ketimbang laki-laku yang haya satu orang.
“Pendaftaran sampai tanggal 19 Januari 2023. Jadi bagi masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Bukik Barisan, silahkan daftarkan dirinya ke sekretariat Panwascam untuk menjadi Panwaslu Nagari(PKD) di kecamatan Bukik Barisan. Untuk informasi terbaru juga bisa didapat melalui laman Instagram @panwascambukikbarisan dan FB Panwaslu Kecamatan Bukik Barisan,” pungkas Tiko. (*)