HARIANHALUAN.ID – Selama enam hari masa rekrutmen calon anggota panwaslu kelurahan/desa (PKD) untuk Pemilu Serentak 2024, sebanyak 27 pelamar telah mendaftar ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungayang di Jalan Batusangkar-Lintau KM 6.
“Pendaftaran calon anggota PKD ditutup pada Kamis (19/1/2023) pukul 17.00 WIB,” kata Ketua Panwascam Sungayang, Irfan Taufik didampingi anggota Edison dan Refialdidi Sungayang, Sabtu (21/1/2023).
Ia menyebut, pihaknya perlu memperpanjang masa pendaftaran karena ada satu dari lima nagari di Kecamatan Sungayang yang belum memenuhi keterwakilan perempuan, yakni Nagari Minangkabau.
Irfan menjelaskan, sebanyak 27 orang pelamar PKD tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan 16 perempuan yang tersebar di lima nagari.
Dijelaskannya, di Nagari Sungayang ada sebanyak 11 pelamar (4 laki-laki, 7 perempuan), Sungai Patai tiga pelamar (1 laki-laki, 2 perempuan), Andaleh Baruh Bukik lima pelamar (2 laki-laki, 3 perempuan), Tanjung enam pelamar (2 laki-laki 4 perempuan), dan Minangkabau dua pelamar (2 laki-laki, nihil perempuan).
Masa pendaftaran diperpanjang,
Irfan menyampaikan, berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024, bila dalam satu kelurahan atau desa tidak ada perempuan yang mendaftar, maka masa pendaftaran diperpanjang.