Menurutnya, sesuai tahapan dan jadwal pembentukan PKD Pemilu Serentak 2024 dimana pihaknya akan melakukan masa perpanjangan selama tiga hari mulai 24 sampai 26 Januari 2023.
“Kita akan mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran khusus kuota perempuan untuk Nagari Minangkabau pada 23 Januari 2023, dan ditempel pada tempat-tempat strategis yang ramai disaksikan masyarakat,” tutur Irfan.
Panwascam Sungayang siap menerima berkas pendaftaran sekaligus melakukan penelitian administrasi di masa perpanjangan pada 24 hingga 26 Januari. Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28 Januari. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat 28 Januari – 5 Februari.
Di antara waktu tanggapan masyarakat, dilakukan tes wawancara pada 31 Januari – 2 Februari dan pengumuman hasil tes wawancara atau anggota PKD terpilih 4 Februari.
“PKD yang terpilih selanjutnya akan dilantik dan pembekalan pada 5 dan 6 Februari 2023,” ujar Irfan. (*)