HARIANHALUAN.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos mengunjungi Lapas Kelas II A Padang, Kamis (2/2/2023). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa ikut memilih.
Betty Epsilon Idroos mengatakan, bahwa pada Pemilu 2024 hanya akan melayani pemilih dengan masyarakat yang sudah terdaftar sesuai dengan alamat KTP elektronik. Namun, pihaknya tidak menyadari bahwa ada di beberapa lokasi terorganisir mereka tidak tinggal sesuai dengan alamat tertera di KTP elektroniknya.
“Tidak memungkinkan juga mereka untuk balik menggunakan hak pilih termasuk lapas dan rutan. Jadi ada beberapa syarat, mereka tidak bisa menggunakan hak pilih sesuai alamat tertera, mereka jumlahnya banyak terkonsentrasi pada satu tempat dan kemudian mereka perlu dilayani sebagai pemilih sepanjang memenuhi syarat,” katanya.
Menurutnya, untuk kondisi warga yang berada di lapas dan rutan, tidak mungkin bagi mereka untuk mengurus pindah pemilih. Meskipun demikian, kalau mereka didapatkan datanya by name by address dan ada penanggungjawab tentu akan dilayani mulai dari penyediaan surat suaranya dan penyediaan TPS, dengan adanya koordinasi antara KPU dengan pihak lapas dan rutan.
“Makanya kami sediakan TPS khusus. Bentuknya berupa berita acara, surat pernyataan dari kalapas dan karutan untuk menyiapkan datanya by name by address. Jadi sepanjang datanya lengkap, kami akan cocokkan menjadi data pemilih,” ujarnya.
Lebih jauh Betty mengatakan, berbasis KTP ini WBP dari Lapas Padang yang bukan dari Sumbar hanya mendapatkan satu surat suara, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian jika warga Sumbar, akan mendapatkan dua pemilihan, yaitu Presiden dan DPD RI.
“Tapi jika satu dapil DPR RI Sumbar, contohnya Padang sama atau tidak dapilnya DPR RI kita kasih surat pemilihan DPR RI, namun jika tidak sama dapil DPR RI tidak kita berikan. Begitu juga dengan DPRD provinsi dan kabupaten kota,” ucapnya. (*)