HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024. Coklit dilaksanakan oleh Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret 2023.
Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon mengatakan, kegiatan coklit ini merupakan bagian penting dan strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data daftar pemilih Pemilu 2024.
“Pantarlih ini ujung tombak pemutahiran data pemilih Pemilu 2024. Metode coklit kali ini, yaitu de jure, yakni wajib sesuai KTP-elektronik atau kartu keluarga (KK),” ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu kepada Haluan, Senin (13/2/2023).
Yuzalmon mengatakan, dalam proses coklit ada dua pola yang dilakukan oleh petugas pantarlih, yaitu diminta melakukan secara manual dan beriringan dengan E-coklit untuk memastikan akurasi pemutakhiran data pemilih.
“Ada dua pola, manual dengan menggunakan kertas, diwaktu yang bersamaan juga dilakukan menggunakan proses aplikasi E-coklit. Gunanya untuk data terkumpul secara nasional. Jika data ini hanya manual saja, lama proses naiknya ke pusat, maka dengan sistem aplikasi semua bisa dipantau oleh KPU di berbagai jenjang,” katanya.
Menurutnya, aplikasi E-coklit sebetulnya memudahkan teman-teman pantarlih. Sebab, KPU bisa melihat proses dan progres teman-teman pantarlih sudah berapa persen dan hari-hari selanjutnya sudah sejauhmana. Hal ini bisa dipantau lewat aplikasi E-coklit.