HARIANHALUAN.ID – Tim petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama jajaran KPU Payakumbuh didampingi KPU Sumbar melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Rabu (15/2/2023).
Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon menyampaikan, dalam proses coklit sesuai KTP, Supardi bersama keluarga tercatat sebagai warga Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh. Diketahui ada empat orang yang masuk dan memiliki hak pilih, yaitu Supardi, istri dan dua anaknya.
“Kami disambut baik oleh Ketua DPRD Sumbar. Proses coklit dilakukan oleh pantarlih, dengan melihat dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam proses coklit di rumah Ketua DPRD Sumbar bersama anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi didampingi Ketua KPU Kota Payakumbuh, ketua dan anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, PPK, PPS, panwascam, PKD dan pantarlih setempat.
Lebih jauh Yuzalmon mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses coklit yang dilakukan secara serentak. Data yang harus disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik.
Kemudian tugas pantarlih akan dilakukan coklit, yakni berapa anggota keluarga yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Para pantarlih menggunakan identitas penanda khusus, yakni seragam berupa rompi, topi, tanda pengenal dan surat keputusan.