“Para petugas pantarlih ini juga akan menempelkan stiker di rumah warga yang telah selesai didata. Stiker ditempelkan di tempat yang mudah dilihat, seperti pintu rumah,” ujarnya.
Yuzalmon menambahkan, coklit dilaksanakan oleh pantarlih mulai Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret 2023 mendatang. Kegiatan coklit ini merupakan bagian penting dan strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data daftar pemilih Pemilu 2024.
Untuk diketahui, sebanyak 17.522 pantarlih di Sumbar akan melakukan coklit sebanyak 4.124.004 data potensi pemilih yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri, dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Diketahui juga, jumlah pantarlih merupakan jumlah TPS yang akan melayani pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang. (*)