HARIANHALUAN.ID – Daerah pemiliah (dapil) dan jumlah kursi pada Pemilu 2024 mendatang di Lima Puluh Kota tidak mengalami perubahan.
Dimana pada tahapan verifikasi data pemilih dan penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Payakumbuh, memang telah diajukan dua kemungkinan dapil. Namun yang dipakai adalah dapil pada Pemilu tahun 2019 lalu. Untuk itu, jumlah kursi dan dapil di daerah itu tidak mengalami perubahan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Ismet Aljannata didampingi Koordinator PHL Zumaira pada Selasa (28/2/2023).
“Alokasi kursi dan dapil di Kabupaten Lima Puluh Kota tidak mengalami penambahan atau perubahan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, dan sesuai dengan Pemilu 2019 lalu,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk dapil di Lima Puluh Kota juga masih terdapat lima dapil sesuai dengan pemilu lalu, yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Harau dan Kecamatan Payakumbuh dengan alokasi delapan kursi. Selanjutnya dapil 2 Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX (lima kursi).
Kemudian dapil 3 Kecamatan Luak, Lareh Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari (delapan kursi), dapil 4 Kecamatan Guguak, Mungka dan Kecamatan Akabiluru (sembilan kursi), serta dapil 5 Kecamatan Suliki, Kecamatan Gunung Omeh dan Kecamatan Bukik Barisan (lima kursi).