HARIANHALUAN.ID – Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 15 kabupaten dan kota periode 2023-2028 berakhir. Total pendaftar berdasarkan data tim seleksi (timsel) melalui aplikasi SIAKBA tercatat hanya 1.354 orang.
Namun hanya 40 persen atau sebanyak 760 calon peserta, yang mampu melengkapi dan menyetorkan berkas administrasinya. Sementara calon anggota KPU yang tidak menyerahkan berkas fisiknya kepada timsel sebanyak 594 orang.
Timsel calon anggota KPU kabupaten dan kota di Sumbar, Muhammad Taufik menyampaikan, untuk wilayah Sumbar terbagi tiga wilayah. Dikatakannya, untuk Sumbar 1 jumlah pendaftar yang mengisi SIAKBA tercatat 455 orang dan yang menyerahkan berkas sebanyak 265 orang.
Dari jumlah tersebut, ia merincikan, KPU Padang Pariaman 115 orang mengisi akun dan 74 orang yang menyerahkan berkas, KPU Agam 105 orang mengisi akun dan 51 orang yang menyerahkan berkas.
Kemudian KPU Lima Puluh Kota 92 orang mengisi akun dan 58 orang yang menyerahkan berkas, KPU Kepulauan Mentawai 50 orang mengisi akun dan 35 orang yang menyerahkan berkas, KPU Dharmasraya 93 orang mengisi akun dan 47 orang yang menyerahkan berkas.
Sementara untuk Sumbar 2, kata Muhammad Taufik, jumlah pendaftar yang mengisi SIAKBA tercatat 536 orang dan yang menyerahkan berkas sebanyak 269 orang.
Dikatakannya, KPU Pesisir Selatan 132 orang mengisi akun dan 67 orang yang menyerahkan berkas, KPU Solok 92 orang mengisi akun dan 48 orang yang menyerahkan berkas, KPU Sijunjung 73 orang mengisi akun dan 44 orang yang menyerahkan berkas, KPU Pasaman 80 orang mengisi akun dan 39 orang yang menyerahkan berkas, KPU Pasaman Barat 159 orang mengisi akun dan 71 orang yang menyerahkan berkas.