Timsel Kirim 10 Nama Calon KPU Sumbar ke KPU RI 

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar periode 2023-2028 mengumumkan 10 nama calon anggota KPU Sumbar yang lolos dalam tes kesehatan dan tes wawancara, Jumat (24/3). Selanjutnya, Timsel segera mengirimkan 10 nama tersebut ke KPU RI.

Ketua Timsel KPU Sumbar Prof Asrinaldi mengatakan, bahwa 10 nama yang lolos seleksi sudah dimasukkan ke akun SIAKBA. Sebab, laporan tersebut harus dimasukkan terlebih dahulu baru diumumkan.

“Artinya secara digital sudah kita kirimkan, dan pengantaran direncanakan besok (hari ini) yang diantar langsung oleh Timsel,” ujarnya, Jumat (24/3).

Asrinaldi mengatakan, 10 nama yang dikirimkan Timsel ke KPU RI nantinya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan guna menentukan 5 komisioner terpilih sebagai anggota KPU Sumbar.

“Pada bulan April nanti KPU RI akan melakukan fit proper test terhadap calon untuk menetapkan 5 nama dan dilantik menjadi Komisioner KPU Sumbar. Sementara urutan enam sampai 10 menjadi cadangan atau pengganti antar waktu (PAW),” katanya.

Sebenarnya, kata Asrinaldi, Timsel sudah melakukan perangkingan terhadap 10 nama tersebut, namun hal itu tidak menjadi jaminan. Sebab, KPU RI ada tim panelis lagi untuk mengkonfirmasi seluruh apa yang sudah ditanyakan lagi nanti untuk mendapatkan gambaran rangkingnya.

Asrinaldi juga mengatakan, jika dilihat dari parameter yang ada semua para peserta sudah terukur, makanya rata-rata yang mendaftar para penyelenggara. Namun bagi peserta yang baru pertama kali coba-coba tentu memang sulit, karena harus menghafal undang-undang dan paham demokrasi serta kepartaian dan lainnya.

Kemudian, aspek lainnya spikologi yang terkait kepemimpinan dan tim work semuanya harus teruji, sehingga bagi mereka yang baru-baru menjadi penyelenggara sulit karena spikologi ini jelas parameternya.

Begitu juga dengan kesehatan yang menjadi pertimbangan berat, karena memang dianggap hal ini bisa menggagalkan, karena kerjanya penyelenggara kerja maraton, hari dan jamnya yaitu kalender. Oleh karena itu, semua hal tersebut memang perlu disiapkan, namun ini bukan berarti tidak ada peluang, asalkan bekerja keras.

“Ini gambaran yang harus diperhatikan oleh para peserta. Memang mayoritas yang mendaftar yang memiliki pengalaman, dan rata-rata berasal dari kabupaten dan kota,” katanya.

Lebih jauh Asrinaldi mengatakan, sebenarnya pada dasarnya prinsip Timsel terkait incumbent atau tidak incumbent, karena kerja KPU kerja yang memang sudah jelas secara petunjuk pelaksanaannya. Kemudian, siapapun yang terpilih, karena semuanya juga penyelenggara sama saja cuma levelnya berbeda, yaitu satu koordinasi di provinsi satu eksekusi di kabupaten kota.

“Jadi persoalan incumbent ini barangkali banyak informasi yang kita dapatkan terkait dengan integritas dan lainnya yang harus diklarifikasi, sehingga sampai pada hal-hal yang terkait dengan masalah-masalah yang memang menjadi indikator seorang penyelenggara tersebut,” ucapnya.

Asrinaldi menambahkan selama proses mekanisme pelaksanan tahapan seleksi calon anggota KPU Sumbar berlangsung secara baik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Timsel KPU Sumbar mengeluarkan pengumuman Nomor 4/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/13/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028. Diketahui, 10 nama tersebut yaitu Arianto, Atika Triana, Gadis M, Hamdan, Ilham Eka Putra, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, Samaratul Fuat, dan Surya Efitrimen.

Dari 10 nama ini, satu incumbent atau petahana yang sebelumnya masuk 20 besar itu Gebril Daulai yang kini tereleminasi pada tahapan penentuan 10 besar. Sementara tiga incumbent lainnya sudah tereleminasi pada 20 besar yaitu Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Anggota KPU Sumbar Yuzalmon dan Izwaryani. (fdi)

Exit mobile version