HARIANHALUAN.ID – Tim seleksi pendaftaran bakal calon anggota KPU Kota Sawahlunto secara resmi menutup pendaftaran, Kamis (30/3/2023) pukul 23.59 WIB. Ada 35 pendaftar yang menyerahkan berkas fisik persyaratan bakal calon ke sekretariat tim seleksi.
Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Sawahlunto, Firdaus mengatakan, selama pembukaan pendaftaran tercatat sebanyak 71 yang membuat akun SIAKBA dan yang mengisi dan mengunggah dokumen lengkap sebanyak 40 pendaftar.
“Hingga penutupan, total pelamar yang terdata di akun SIAKBA sebanyak 71 orang, terkonfirmasi menyerahkan berkas pencalonan sebanyak 40 orang. Dari jumlah ini, ternyata hanya 35 orang yang menyerahkan berkas fisik,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Firdaus mengatakan, dari data timsel ternyata dari 35 peserta, di antaranya 29 pendaftar laki-laki dan enam pendaftar perempuan. Artinya, ada 17 persen persentase pendaftar perempuan.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi bakal calon memang harus membuat akun SIAKBA terlebih dahulu. Setelah dibuat akun, maka wajib untuk memasukkan atau mengunduh dokumen lengkap persyaratan.
“Tidak hanya itu saja, bakal calon juga diwajibkan mengantarkan atau memasukan berkas dokumennya ke sekretariat timsel di Universitas Negeri Padang (UNP). Hingga penutupan hanya 35 peserta yang menyerahkan berkasnya,” ujarnya.