HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencalonan DPRD kabupaten/kota dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024.
“Kami melakukan bimbingan teknis untuk proses pendaftaran calon anggota DPRD Kota Pariaman dan penggunaan Silon bagi operator masing-masing parpol,” kata Komisioner KPU Kota Pariaman, Doni Kardinal di Pariaman, Jumat (28/4/2023).
Ia mengatakan, dengan adanya bimbingan teknis ini maka proses pendaftaran calon DPRD dan proses pengimputan data itu bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak ada keraguan lagi. “Semua persyaratan yang dibutukan itu harus diinputkan langsung ke aplikasi, ” kata Doni.
Dia menjelaskan, Silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dan pasangan calon perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan.
“Selain untuk memudahkan proses administrasi pencalonan, aplikasi Silon juga membuat proses pencalonan menjadi lebih transparan,” ucap Doni.
Menurut Doni, dengan digunakannya aplikasi Silon, semua data yang berkaitan dengan pencalonan dapat lebih terkelola dan terdokumentasi dengan baik. “Kita berharap kegiatan ini bisa memudahkan parpol dalam mendaftarkan bakal calon dan berkas yang dimasukan bisa juga lengkap,” ujarnya.
Doni mengatakan secara umum, ia yakin bahwa petugas parpol sudah paham dan mengetahui persyaratan untuk pendaftaran aplikasi tersebut. (*)