Rabu, 8 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

KPU Padang Ingatkan Keterlibatan Perempuan Bakal Caleg DPRD Wajib 30 Persen

Editor: Nasrizal
Sabtu, 29/04/2023 | 13:06 WIB
KPU Padang

Kantor KPU Kota Padang

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyatakan keterlibatan perempuan, dalam pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 diwajibkan minimal 30 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, Jumat (28/4/2023). Dikatakannya, masing-masing partai politik (parpol) berhak mendaftarkan bacaleg maksimal 100 persen dari kuota kursi yang tersedia.

Riki mengatakan, KPU Padang sudah membuka penerimaan pengajuan calon anggota DPRD Padang untuk Pemilu Serentak tahun 2024 melalui partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat Kota Padang.

Pengumuman disampaikan melalui surat Nomor 238/PL.01.4-Pu/1371/2023 di halaman resmi Web KPU Padang, tertanggal 24 April 2023. Pendaftaran bisa mendatangi Kantor KPU Padang yang beralamat di Jalan Syech Umar Khalil No. 42 A, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji.

“Pendaftaran itu sesuai tahapannya kita sudah memberikan pengumuman kemarin pada tanggal 24 April, dan dipengumuman itu juga sesuai dengan PKPU itu pendaftaran mulai tanggal 1-14 Mei,” ujarnya.

Riki mengatakan, KPU membuka pendaftaran bakal caleg DPRD Padang mulai 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Silon untuk mengunggah seluruh berkas yang disyaratkan dan bisa langsung ke kantor.

Laman 1 dari 2
12Next
Reporter: Fardi
Tags: Aplikasi SilonKPU PadangPemilu 2024Pileg 2024
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pemko Solok Lakukan Upaya Pemulihan Pasca Bencana

Pemko Solok Lakukan Upaya Pemulihan Pasca Bencana

Rabu, 08/10/2025 | 16:01 WIB
Bawaslu Soroti Isu Kewenangan dan Arah Penyelenggara Pemilu 

Bawaslu Soroti Isu Kewenangan dan Arah Penyelenggara Pemilu 

Selasa, 07/10/2025 | 22:41 WIB
Herwyn Minta Pengawas Pemilu Jadi Figur Pembelajar

Herwyn Minta Pengawas Pemilu Jadi Figur Pembelajar

Selasa, 07/10/2025 | 22:10 WIB
Guntara Kembali Nahkodai NasDem Pasbar

Guntara Kembali Nahkodai NasDem Pasbar

Selasa, 07/10/2025 | 07:14 WIB
DPRD Sumbar Dorong KPID Berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Sumbar Dorong KPID Berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 06/10/2025 | 09:31 WIB
Fraksi NasDem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah

Fraksi NasDem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah

Senin, 06/10/2025 | 08:35 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

FOMO dan Solusinya
OPINI

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

SelengkapnyaDetails
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB
Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Senin, 06/10/2025 | 15:03 WIB
Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Kamis, 02/10/2025 | 13:24 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Berantas PETI, WALHI dan PDRI Laporkan Gubernur hingga Kapolda ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Pasar Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Belasan siswa dari dua sekolah di Padang Panjang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang, Rabu, (7/10/2025) siang. Mereka mengalami gejala mual setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan di sekolah masing-masing.Plt. Direktur RSUD Padang Panjang, Dessy Rahmawati, menjelaskan, kasus ini hanya dilaporkan dari dua sekolah, yakni SMPN 3 Padang Panjang dan SDN 9 Padang Panjang Timur. Kedua sekolah tersebut memang berada dalam satu komplek, sehingga memudahkan proses penanganan. Rinciannya, ada 9 siswa dari SMPN 3 dan 4 siswa dari SDN 9 yang dirawat di rumah sakit karena mengalami mual dan ketidaknyamanan setelah makan.“Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah gejala tersebut memang disebabkan oleh MBG atau ada faktor lain,” ujar Dessy dengan hati-hati.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-133843/diduga-karena-mbg-belasan-siswa-dilarikan-ke-rsud-padang-panjang/
  • Terima kasih kepada Sidomuncul Tolak Angin atas dukungan dan partisipasinya dalam perayaan HUT ke-77 Harian Umum Haluan.
Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.