HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) telah melaksanakan serangkaian kegiatan persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Salah satunya membentuk empat tim penerimaan pendaftaran agar berjalan dengan baik.
“Kita (KPU) menyiapkan empat tim penerimaan pendaftaran bacalon, di antaranya 1 tim untuk bacalon DPD dan 3 tim untuk pendaftaran bacalon DPRD Sumbar. Masing-masing tim terdiri dari tujuh orang,” ujar Kasubag Teknis KPU Sumbar, Rahman Al Amin, Kamis (4/5/2023).
Rahman mengatakan, bahwa beberapa hari lalu pihaknya sudah melaksanakan briefing dengan tim untuk memahami dengan baik tugasnya masing-masing, agar penerimaan pendaftaran bakal calon berjalan dengan baik.
“Hingga hari keempat (kemarin), kami belum menerima pengajuan bacaleg dari partai politik peserta pemilu. Begitu juga dengan bacalon DPD RI,” katanya.
Rahman juga mengatakan, pendaftaran di Kantor KPU Sumbar telah dipersiapkan ruangan yang representatif sebagai tempat pengajuan bacaleg DPRD Sumbar dan DPD RI, yaitu bertempat di Aula KPU Sumbar.
Menurutnya, partai politik peserta Pemilu 2024 sepertinya masih mempersiapkan sejumlah syarat dan dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran. Partai politik maupun bakal calon baru sebatas melakukan konsultasi.
“Baru konsultasi dan masih menyiapkan data-data, seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri, surat keterangan sehat jasmani rohani, bebas penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah dan lainnya. Termasuk data-data dan pengajuan persetujuan ke DPP, sehingga belum ada yang mendaftar,” katanya.