HARIANHALUAN.ID – Tim Seleksi Kab/Kota Zona 3 (Timselkabko Zona 3) untuk calon anggota Bawaslu Kab. Agam, Kab. Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Sawahlunto mengumumkan pendaftaran calon anggota Bawaslu kab/kota untuk periode 2023-2028.
Timsel Kab/Kota Zona 3 yang diketuai Dr. Wirdanengsih, M. Si, dengan Sekretaris Dr. Ilham, S.Pd.I, M.A dan anggota Virtuous Setyaka, SIP, M.Si, Taufik, S.Ag, M. Pd dan Muhammad Fauzan, S.HI, MH menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dalam proses seleksi penerimaan calon anggota Bawaslu kab/kota di Zona 3.
“Menjadi timsel ini mempertaruhkan nama, kami ini merupakan akademisi yang terbaik dipilih oleh Bawaslu RI. Jika kami tidak menjalankan amanah ini, pertaruhannya adalah nama baik dan kampus kami,” kata Wirdanengsih di kantor timsel, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, timsel tidak akan dapat diintervenai oleh pihak mana pun karena proses seleksi calon anggota Bawaslu kab/kota telah jelas dan transparan. Waktu ujian tertulis berbasis komputer, nilainya dapat dilihat para peserta. Tes psikologi dilakukan oleh pihak ketiga. Kemudian, tes wawancara pasti akan dirasakan sendiri oleh peserta dan hasilnya akan diputuskan oleh lima orang anggota timsel. Selanjutnya, tes kesehatan juga dilakukan pihak ketiga.
“Dari sekian tes itu, kami hanya sedikit yang mempengaruhi nilai-nilai itu. Jadi sebenarnya peluang-peluang intervensi dari pihak luar tidak ada,” kata Wirdanengsih akademisi dari UNP Padang.
Sementara itu, Sekretaris Timsel, Dr. Ilham, Sp.I, MA menjelaskan, penerimaan anggota Bawaslu Kab. Agam berjumlah lima orang sedangkan di kab/kota daerah lain di Zona 3 sebanyak tiga orang.