HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 pemilih. Penetapan DPT itu menandakan pemutakhiran data pemilih telah mencapai final sehingga urgensi perlindungan data pribadi kian signifikan.
“Kami (KPU) sebagai pengelola data pemilih harus berhati-hati dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Makanya, kami menjamin kerahasiaan data pribadi masyarakat,” ujar Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi, baru-baru ini.
Jons Manedi mengatakan, salah satu komponen dalam penyelengaraan pemilu adalah adanya pemilih. KPU bekerja sama dengan pemerintah menyusun DPT Pemilu 2024.
Dikatakannya, jumlah pemilih di DPT Sumbar sebanyak 4.088.606 pemilih, terdiri dari 2.061.246 pemilih perempuan dan 2.207.360 pemilih laki – laki. Dari jumlah tersebut sebagian dari berasal dari kalangan muda.
“Dalam publikasi DPT, KPU tetap berpedoman pada UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP),” ujar Koordinator Divisi Sosdiklih,Parmas, dan SDM KPU Sumbar itu.
Dalam publikasi DPT, kata Jons Menedi, KPU menggunakan dua Metode, yakni dengan menempel pengumuman di kantor wali nagari/desa, kelurahan tempat domisili. Dalam pengumuman tersebut masyarakat tidak akan menemukan nomor NIK dan nomor KK atau jika masyarakat cek melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/, nomor NIK dan nomor KK akan dibintang. Ini merupakan bentuk KPU menjaga informasi pribadi pemilih.
Lebih jauh Jons juga menjelaskan, pentingnya pemilu untuk regenerasi kepemimpinan dan mengatur jalannya pemerintahan. Jangan terpengaruh dengan munculnya berbagai hoax dan kecurangan yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Begitu juga dengan adanya pemilih yang golput dan politik uang (monay politic).
“Proses pemilu yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih. Tentu hal ini diharapkan oleh semua pihak demi pembangunan daerah ke arah yang lebih baik lagi. Makanya, kita (masyarakat) harus jadi pemilih yang cerdas, anti terhadap berita hoax, anti golput, dan anti politik uang,” ucapnya. (h/fdi)