HARIANHALUAN.ID – Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memastikan 122 orang warga binaan pemasyarakatan di tempat itu terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan mengatakan, sesuai dengan DPT yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Juni 2023, sebanyak 122 orang tahanan di lapas tersebut terdaftar sebagai pemilih.
“Sebanyak 122 orang warga binaan itu nanti akan memilih atau memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di Lapas Talu,”katanya, Selasa (22/8).
Pendirian TPS khusus itu ada berkat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta KPU. Meskipun demikian, data pemilih di Lapas Talu bersifat dinamis. Hal ini karena adanya narapidana yang bebas serta masuknya narapidana atau tahanan baru.
“Dinamika itu pasti ada seperti pindahnya penghuni suatu lapas ke lapas lain, ini pasti mengubah komposisi pemilih serta TPS ke depan,”katanya.
Ia menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan para warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Ia juga menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Talu agar menjaga netralitas dalam masa Pemilu 2024.
“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan pada Upacara HUT Kemenkumham ke- 78 para ASN harus menjaga netralitas,” katanya.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di daerah itu mencapai 1.270. Sampai saat ini baru satu permohonan TPS khusus yang diterima. Sebab, pemilih 100 orang ke atas bisa mengusulkan TPS khusus.
Menurutnya tempat potensial diadakannya TPS khusus seperti lapas, rumah sakit dan perusahaan kelapa sawit.
Terhadap lokasi itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan perusahaan kelapa sawit mengenai TPS khusus. Namun hingga saat ini baru Lapas Talu yang mengusulkan TPS khusus dan yang lainnya belum ada yang mengusulkan. (*)