Sementara itu, Wali Nagari Malai III Koto, Yul Ananda dalam sambutannya menyambut baik hadirnya kampung pengawasan dengan Bawaslu, mengingat pelanggaran itu terjadi di tingkat masyarakat di nagari, serta para kontestasi calon legislatif berinterkasi langsung dengan masyarakat.
“Sudah sangat tepat Bawaslu menjalin mitra kerja dengan pemerintahan nagari, tidak hanya Nagari Malai III Koto saja tentu seluruh nagari di Padang Pariaman hendaknya harus dijadikan kampung pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Zainal Abidin Dt. Rajo Alam, tokoh adat Nagari Malai III Koto sangat mendukung konsep kampung pengawasan partisipatif ini, mengingat setiap nagari terdapat beberapa partai politik calegnya juga bagian dari masyarakat dan kemenakan dari mamaknya, tentu ini juga perlu manjadi perhatian di kalangan niniak mamak agar juga dapat menunjukan netralitas mamak mengingat kemenakan ada sebagai caleg, menantu (urang sumando) juga ikut sebagai caleg.
“Maka peran mamak nanti di Pemilu 2024 harus menunjukan netralitas, mengingat mamak adalah panutan sosok pemimpin yang sangat dihormati oleh masyarakat nagari,” katanya.
Bupati Padang Pariaman yang diwakili Asisten II Setdakab Zainil mengatakan bahwa melihat istoris pemilu di Kabupaten Padang Pariaman selama ini berjalan dengan baik, aman dan damai. Bawaslu tidak perlu cemas, karena masyarakat Padang Pariaman dalam pemilu semua stakeholder pemerintah daerah mempunyai komitmen yang sama dengan Bawaslu, bagaimana Pemilu 2024 menjadi tanggungjawab bersama.
Dengan adanya kampung pengawasan ini tentu bisa menjadi landasan kuat bersama masyarakat nagari hingga sampai ke tingkat kelompok masyarakat untuk peran serta dalam menjalan fungsi pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemilu hingga sampai ke hasil pemilu nanti. Hari ini masyarakat sudah cerdas, tinggal lagi bagaiman berupaya mengimbau agar para parpol melalui calegnya menjauhi hal-hal yang dilarang selama masa kampanye nanti.