“Selain itu, kita di Pemkab Padang Pariaman berdasarkan surat imbauan dari Bawaslu tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024, di lingkungan Padang Pariaman sudah kita sampaikan di setiap agenda pemerintah daerah,” tutur Zainil.
Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumbar mengatakan, pihaknya sengaja manfaatkan momentum secara nasional dan mendekatkan pencegahan dalam kampung pengawasan, tentu harapannya seluruh hal-hal yang menjadi kewenangan, kewajiban dan fungsi Bawaslu bisa diketahui masyarakat.
Menurut Muhammad Khadafi yang juga kelahiran Sungai Geringging ini, pihaknya berharapan akan dapat memperkecil seluruh jenis pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung. Selain itu, juga bagian dari ruang edukasi publik tentang politik bagi masyarakat, serta menjadi ruang penyelesaian atau pencegahan terhadap kemungkinan terjadi dugaan pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, deklarasi kita mendapat respon sangat baik publik Padang Pariaman dan saya lihat hadir dari semua unsur dan harapannya dapat menjadi syiar kebaikan juga ditengah masyarakat. Kita menginginkan deklarasi menjadi prototap oleh kabupaten dan kota yang lain, dengan mengadakan pojok pengawasan ditengah publik,” ujar Khadafi. (*)