Jadi menurut pihaknya, sosok Gibran Rangkabumi Raka walau masih muda, sangat pantas menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, atas semua pengalamannya di Solo sebagai walikota dan juga tentu atas didikan langsung dari ayahanda beliau yaitu Joko Widodo yang sekarang presiden RI.
Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas usia cawapres. Undang-undang mengatur capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.
Satria yakin MK akan membuka ruang untuk generasi muda negeri ini, berkiprah di level yang lebih tinggi. (*)