HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto menggelar Deklarasi Pemilu Damai, sekaligus peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) di Desa Balai Batu Sandaran, tepatnya di Balai Adat KAN Kajai, Kamis (23/11/2023).
Hal ini dilakukan untuk memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini dihadiri Pj Wali Kota Sawahlunto, Zefnihan, ketua panwascam kecamatan se- Kota Sawahlunto, Wakapolres Sawahlunto, Kapolsek Kecamatan Barangin, Danramil Kecamatan Barangin. Camat Barangin, Nasirwan selaku Kepala Desa Balai Batu Sandaran beserta sekretaris desa, kaur TU umum dan staf kesra, Ketua KAN Kajai, Lumindai dan KAN Talago Gunung beserta bundo kanduang dan beberapa perwakilan dari media.
Dalam sambutannya Kepala Desa Balai Batu Sandaran mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu kebanggan, yang mana kegiatan deklarasi ini diadakan di Desa Balai Batu Sandaran.
“Atas nama Pemerintah Desa Balai Batu Sandaran, mudah-mudahan pemilu yang diadakan di Kota Sawahlunto terlaksana dengan baik. Untuk kedepannya arahan dan bimbingan sangat kami harapkan, agar Desa Balai Batu Sandaran bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan pemilu yang aman dan partisipatif,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto dalam hal ini diwakili anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Febriboy Amenda mengatakan, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, serta menjaga netralitas.
“Selain itu, juga turut menyosialisasikan ke masyarakat luas. Dengan dilakukannya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, serta mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas, mewujudkan pengawasan pemilu partisipastif oleh masyarakat dan tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta untuk melakukan pelanggaran dalam proses pemilu,” ucapnya.