PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Kegiatan reses sering kali dimanfaatkan oleh anggota legislatif terutama yang mencalonkan diri kembali sebagai ajang kampanye.
Untuk mencegah terjadinya kampanye yang memanfaatkan kegiatan reses tersebut, maka Bawaslu memantau dan mengawasi kegiatan reses anggota dewan.
Seperti yang dilakukan oleh Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Payakumbuh Barat pada Senin (29/1/2024) sore. Panwascam Payakumbuh Barat tersebut mengawasi kegiatan reses dari anggota DPRD Sumbar Fraksi PKS, Irsyad Safar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar tersebut melakukan reses dengan masyarakat Bulakan Balai Kandi Koto Nan Ampek, serta warga sekitar lainnya di aula lantai II SMKN 2 Payakumbuh.
“Kegiatan reses anggota dewan, juga kita awasi. Kita mencegah, jangan sampai kegiatan reses dimanfaatkan sebagai ajang kampanye,” ujar Ade Hendra, Ketua Panwascam Payakumbuh Barat.
Pengawasan yang dilakukan itu, dengan menurunkan petugas ke lokasi kegiatan reses anggota dewan. “Saat reses, kita ingatkan anggota dewan yang mencalonkan kembali jangan sampai berkampanye,” ujarnya.
Pengawasan terhadap kegiatan reses anggota legislatif yang mencalonkan lagi, tidak hanya kali ini dilakukan oleh Panwascam Payakumbuh Barat. Setiap mendapatkan laporan adanya reses anggota dewan baik ditingkat DPRD Kota Payakumbuh, DPRD Sumbar, serta DPR RI selama proses masa kampanye, petugas dari Panwascam Payakumbuh Barat selalu turun ke lokasi untuk mengawasinya. (*)