KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID -Bawaslu Kota Solok menggelar rakor pengawasan pemutakhiran data pemilih tahun 2024 di Hotel Taufina, Selasa (30/1/2024).
Rakor ini membahas tentang potensi pelanggaran-pelanggaran yang bisa terjadi dengan adanya pemutakhiran data pemilih.
Rakor dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto dengan menjelaskan potensi-potensi pelanggaran dalam tahapan penambahan data pemilih.
Sementara, Jonnedi yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut memaparkan, bahwa pencegahan harus dilakukan dengan mengikuti dan tunduk pada aturan-aturan yang ada.
Kemudian ia pun menjelaskan macam-macam data pemilih, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga Data Pemilih Khusus (DPK).
Hadir pada acara tersebut, perwakilan dari Polres Solok Kota, jajaran Satpol PP Kota Solok, dan juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Solok. (*)