PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pendaftaran penerimaan calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang periode 2024-2029 dibuka selama 12 hari, yang dimulai pada Jumat (2/2/2024) hingga 13 Februari 2024.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota KPU Padang, Syaiful Anwar mengatakan, penerimaan pendaftaran ini sesuai dengan keputusan KPU nomor 121 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU provinsi pada satu provinsi dan KPU kabupaten/kota pada 11 daerah di dua provinsi periode 2024-2029.
Dikatakannya, ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta, dimulai pendaftaran, tes ujian, wawancara, hingga akhirnya terpilih 10 nama calon KPU Padang yang akan diusulkan ke KPU RI.
“Kami mengundang putra putri terbaik dan warga yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Padang. Ada lima posisi komisioner KPU Padang yang akan diisi dipenerimaan kali ini,” katanya saat jumpa pers, di Aula KPU Sumbar, Jumat (2/2/2024) malam.
Syaiful Anwar mengatakan, proses seleksi nanti akan dilakukan secara online dan offline pada saat pendaftaran, dan peserta dapat mendaftar melalui web www.siakba.go.id dan mengantarkan berkas ke sekretariat tim seleksi di Hotel Whiz Prime Hotel yang beralamat di Jl. Khatib Sulaiman.
Sementara itu, Sekretaris Timsel KPU Kota Padang, Ulya menyampaikan, bahwa secara teknis terkait proses seleksi komisioner KPU Kota Padang ini mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Menurutnya, sebelum dibukanya pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Kota Padang, tim seleksi terlebih dahulu mendapatkan pembekalan. Selama tiga hari pada Jumat 26 Januari hingga Minggu 28 Januari 2024, tim seleksi mendapatkan pengarahan dari KPU RI di Jakarta.