Ulya mengatakan, timsel akan menerima minimal 100 orang pendaftar, atau dua kali kebutuhan. Jika jumlah yang mendaftar masih kurang dari 100, maka masa pendaftaran akan diperpanjang, sehingga jumlahnya mencukupi sesuai kebutuhan.
Kemudian, pada 22-24 Februari dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi. Lanjut, pada 25 Februari sampai 3 Maret dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi bagi yang lolos administrasi. Selanjutnya, pada 6-7 Maret 2024, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi.
“Khusus tes psikologi dilakukan oleh tim kesehatan dari Mabes TNI Angkatan Darat yang berpusat di Bandung. Kami dari timsel hanya menerima hasilnya saja,” katanya.
Tahapan berikutnya pada 6-13 Maret 2024, timsel membuka ruang untuk masukan dan tanggapan masyarakat terhadap 20 nama yang lolos tes tertulis dan tes psikologi, sebelum dilanjutkan ke tes kesehatan.
“Tes kesehatan juga dilakukan tim dari AD. Sedangkan tes wawancara peserta yang lolos 20 besar, dilakukan oleh timsel. Hasilnya akan ditetapkan pada 17-18 Maret 2023. Setelah itu, pada 19-20 Maret diumumkan hasil 10 besar calon anggota KPU Kota Padang untuk disampaikan ke KPU RI,” ujar Ulya.
Terkait dengan keterwakilan perempuan, kata Ulya, peraturan KPU tidak mewajibkan, tapi hanya mempertimbangkan. Sedangkan soal keterlibatan di partai politik, maka rentang waktunya maksimal 5 tahun pada saat pendaftaran.
“Tapi kita di timsel tetap akan memperhatikan keterwakilan perempuan dalam pendaftaran. Namun hasilnya tetap mengacu pada hasil tes yang dilakukan di setiap tahapan,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam seleksi calon anggota KPU Kota Padang Panjang dan KPU Pariaman diketuai oleh Syaiful Anwar, Sekretaris Timsel Ulya, dan tiga anggota Timsel Haryadi, Muhammad Taufik dan Aidil. (*)