Jumlah pemusnahan surat suara pemilu anggota DPD lebih sedikit, yaitu 17 lembar untuk surat suara rusak dan 19 lembar kelebihan kirim dari penyedia.
Adapun surat suara anggota DPRD provinsi yang dibakar sebanyak 165 lembar rusak dan 2.881 lembar surat suara lebih.
“Untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota ada 724 surat suara rusak yang dimusnahkan. Sementara surat suara kelebihan kirim ada 227,” tutur Ali Unan. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Mitha