PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sistem rekap perhitungan suara (Sirekap) dikeluhkan sebagai kendala saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, Minggu (3/3/2024).
Hal tersebut disampaikan salah satu saksi dari PDI Perjuangan, Yeni Tanjung. Dirinya menyampaikan keluhannya terkait perhimpunan data hasil pemilu pada aplikasi Sirekap. Menurutnya, yang menjadi kendala adalah Sirekap yang kerap mengalami down atau error.
“Kami mengeluhkan kerap eror-nya perhitungan data pada Aplikasi Sirekap. Sirekap banyak error-nya. Dalam pencatatan angka 10 bisa jadi 100, angka 100 bisa jadi 1.000 dan seterusnya. Ini kenapa (Ketua KPU),” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan, ada dua model Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024, diantaranya Sirekap Mobile dan Sirekap WEB. Untuk Sirekap Mobile dipakai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memfoto hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diinput ke sistem KPU.
Untuk itu, kata Surya Efitrimen, Sirekap error terjadi diakibatkan karena foto diterjemahkan menjadi angka oleh sistem, sementara sistem itu salah dalam menerjemahkan foto, sehingga adanya angka yang berubah. Sementara untuk data pada Sirekap WEB, digunakan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota termasuk juga untuk provinsi.
“Memang banyak yang mengeluhkan soal penggunaan Sirekap Mobile ini, banyak yang eror. Sirekap Mobile ini hasil foto yang dibaca sistem dan menjadi angka. Makanya besok pada rekapitulasi penghitungan perolehan suara akan kita tampilkan semuanya,” ucapnya.
Untuk diketahui, KPU Sumbar telah memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar di Truntum Hotel Padang, pada 3 Maret hingga 5 Maret 2024. (*)