Dikatakan Alam, apabila Suhatri Bur yang juga Ketua DPD PAN Padang Pariaman dapat dukungan dari Demokrat tentu bisa mencalonkan sebagai kepala daerah nantinya.
“Syarat pencalonan dari parpol untuk calon bupati dan wakil bupati minimal delapan kursi, kita baru tujuh kursi,” kata Alam Syahri yang juga caleg terpilih saat pileg 2024. (*)
Laman 2 dari 2