“Perbanyak koordinasi dengan stakeholder terkait di tingkat kecamatan maupun nagari, kapan perlu terjun ke lapau-lapau untuk menyosialisasikan keberadaan Bawaslu Padang Pariaman dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap Pilkada 2024 ini,” ujar Azwar Mardin.
Terkait dengan pemutakhiran data pemilih, Azwar Mardin menekankan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu instrumen penting yang menentukan kualitas demokrasi.
Setelah dilantiknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) yang dijadwalkan tanggal 24 Juni 2024 ini, tentu kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) akan segera dilaksanakan. “Jajaran Bawaslu wajib memastikan agar daftar pemilih hasil coklit ini harus berkualitas,” katanya.
Selain itu, kepada seluruh jajaran adhoc panwaslu kecamatan ditegaskan agar betul-betul menjalankan fungsi pengawasan. Diundang atau tidak diundang, dikasih tau atau tidak dikasih tau, namun kegiatan PPK dan PPS tersebut melekat pengawasannya, maka lakukan pengawasan.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran panwaslu kecamatan melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana harapan masyarakat banyak, agar Bawaslu Padang Pariaman melakukan pengawasan untuk pilkada dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya. Harapan pada pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat, dimana Bawaslu adalah lembaga pengawasan serta lembaga penindakan pelanggaran dalam pemilu dan pilkada. Bawaslu beserta jajaran adhoc panwaslu kecamatan jangan mau anda dianggap lemah dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu. Ucamkan itu dalam sanubari kita hari ini. Untuk amannya PSU dan pilkada ke depan,” tutur Azwar Mardin. (*)