PADANG, HARIANHALUAN.ID —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumbar mencapai Rp260 miliar lebih.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi menyebut, pihaknya telah mengusulkan jumlah tersebut ke pusat, dan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari KPU RI. “Kepastian anggaran ini dalam beberapa hari lagi akan diputuskan oleh KPU RI,” ujar Jons, kemarin.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan logistik, honor adhoc, operasional, distribusi logistik dan seterusnya.
Sementara untuk petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil dari penyelenggara yang sudah dibentuk untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. KPU memberikan penugasan tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah terbentuk untuk melaksanakan PSU.
“Kami tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU DPD RI nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya, yakni sebesar 74 persen,” katanya.
Jons mengatakan, pada Pemilu tanggal 14 Februari lalu, jumlah pemilih yang datang ke TPS saat pemilihan DPD berjumlah 2.181.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 ribu suara tidak sah. Penyebabnya rata-rata karena surat suara tidak dicoblos oleh pemilih.
Jumlah suara dinyatakan tidak sah tersebut terbilang cukup banyak, yakni sekitar 8,22 persen dari total 4.088.606 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumbar. Hal ini mengindikasikan calon anggota DPD tidak terlalu dikenal oleh masyarakat dan otomatis akan menjadi tantangan besar bagi penyelenggaran PSU nantinya.