AGAM, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Kabupaten Agam meresmikan Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu kabupaten setempat, Rabu (26/6/2024). Posko ini merupakan rangkaian dari kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan tahun 2024.
Diketahui, peresmian posko ini sejalan dengan tahapan pemilihan yang sedang berjalan, yaitu penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Rabu ini memasuki hari ketiga pencocokan dan penelitian (coklit) Bawaslu Agam melakukan pemantauan terhadap proses coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit.
“Posko kawal hak pilih telah dibuka di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam dan juga di kantor panwas kecamatan se-Kabupaten Agam. Laporkan ke Bawaslu atau ke pengawas pemilihan terdekat jika terdapat ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan pantarlih selama tahapan coklit berlangsung,” kata Suhendra.
Selain melalui pembukaan posko kawal hak pilih, Bawaslu Agam juga melakukan kunjungan ke masyarakat dan koordinasi kepada stakeholder data terhadap masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, seperti pemilih disabilitas, pemilih yang meninggal dunia atau alih status dan pemilih yang berada di lokasi khusus.
Pada kesempatan yang sama, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra menyampaikan, metode pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan secara langsung, serta melalui koordinasi stakeholder data. Pengawasan langsung dilakukan dengan cara pengawasan melekat kepada pantarlih dan melalui uji petik.
Coklit dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hingga hari kedua, Bawaslu Agam telah melakukan inventarisir hasil pengawasan.