Dalam surat tersebut, Partai Gerindra menugaskan pasangan Mahyeldi-Vasco untuk berkoordinasi dengan pengurus di daerah untuk menyusun program pemenangan di Sumbar. Surat itu juga memerintahkan, pasangan Mahyeldi-Vasco untuk melengkapi koalisi guna memenuhi persyaratan 20 persen untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Jika dinilai tidak mampu memenuhi kelengkapan koalisi hingga batas waktu tertentu, Partai Gerindra akan melakukan evaluasi terhadap penugasan atau rekomendasi tersebut. DPP PKS juga menerbitkan surat rekomendasi Nomor 628.3.C-1/Sekp/DPP-PKS/2024 tertanggal 4 Juli 2024 terkait penetapan pasangan Mahyeldi-Vasco.
Surat itu ditandatangani langsung Presiden PKS, Ahmad Syaikhu serta Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi. Dalam surat itu, DPP PKS memerintahkan pengurus partai di tingkat provinsi untuk mendaftarkan pasangan Mahyeldi-Vasco ke KPU. (*)