“Tidak, saya tidak lakukan gugatan apapun. Meski banyak pihak yang menganjurkan saya melakukan gugatan, tapi saya tidak melakukannya. Justru saya akan mengkritik dan mengusulkan perubahan regulasi ketika saya terpilih. Namun nyatanya belum rezeki saya, tidak masalah. Di sisi lain, kalau saya melakukan gugatan atau protes, pasti dibilang begini, wajar Bu Emma Yohanna menggugat hasil PSU DPD RI, karena dia kalah. Kan tidak begitu konsepnya,” kata perempuan kelahiran 22 Januari 1955 itu.
Emma meminta kepada penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi kejadian PSU pada pemilihan berikutnya, terutama pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. “Jangan ada lagi PSU, apalagi PSU yang dilakukan di satu provinsi. Pertama dalam sejarah hal seperti ini terjadi,” ujarnya.
Setelah diyakini kuat tak terpilih menjadi Senator asal Sumbar, Emma Yohanna mengaku akan tetap berbuat untuk masyarakat banyak. Pada pileg yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu, Emma Yohanna meraup 357.627 suara, di bawah Cerint Iralloza Tasya (465.958), Jelita Donal (260.820), serta Muslim M Yatim (247.495). (*)