BUKITTINGGI,HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyatakan Nofil Anoverta-Frisdoreja memenuhi syarat untuk bisa maju sebagai Pasangan Calon (Paslon) perseorangan Independen non partai pada kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bukittinggi 2024.
Keputusan itu ditetapkan lewat rapat pleno rekapitulasi Verivikasi Faktual (Verfak) kedua dukungan bakal calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Walikota Bukittinggi yang digelar di halaman kantor KPU Kota Bukittinggi, Minggu (18/8/2024) siang kemarin.
Berdasarkan hasil akhir verifikasi faktual kedua, pasangan Nofil Anoverta-Frisdoreja berhasil mengumpulkan 9,732 dukungan. Jumlah ini melampaui ambang batas persyaratan yang ditetapkan KPU sebanyak 9,507 atau 10 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bukittinggi.
Lolosnya pasangan Nofil Anoverta-Frisdoreja sebagai satu-satunya kandidat perseorangan non partai pada Kontestasi Pilwako Bukittinggi 2024 nanti, mencuatkan dugaan terjadinya kebocoran serta penyalahgunaan data pribadi warga untuk kepentingan politis.
Sejumlah warga Kota Bukittinggi mengaku secara pribadi tidak pernah memberikan dukungan atau bahkan menyerahkan KTP kepada timses pasangan ini.
Namun anehnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tiba-tiba saja terdaftar sebagai pendukung Nofil Anoverta-Frisdoreja saat dicek di website resmi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Warga Bukittinggi yang merasa menjadi korban KTP siluman Nofil Anoverta-Frisdoreja, ramai-ramai mengungkapkan kekecewaannya di postingan akun instagram @Bukittinggiku yang diunggah Senin (19/8/2024).
“Luar biasa. Tapi pertanyaan dari ma da Nofil maambiak KTP dan dukungan ambo?. Tolong dijawab. Disito ado data KTP dan tandatangan basah dari anggota keluarga terkait. Yang berhubungan dengan da Nofil atau tim tolong dijawab,” komentar akun @mfadhlisuarlis.