Begitupun dengan akun @yaya,umnudalusy. Pemilik akun ini mengaku dirinya dan suami menjad korban KTP siluman Nofil Anoverta-Frisoreja. Ia pun menuntut Paslon ini bertanggung jawab dunia akhirat.
“NIK saya dan suami dicatut sebagi pendukungnya. Wallahi, kenal pun enggak, apalagi didatengin. Siap-siap bertanggung jawab dunia akhirat,” tulisnya pada kolom komentar postingan yang sejauh ini telah disukai sebanyak 656 kali, dikomentari 168 kali serta dibagikan sebanyak 58 kali ini.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra menyebut, masa tanggapan masyarakat yang bisa digunakan untuk menyanggah dukungan yang telah terlanjur diberikan terhadap bapaslon perseorangan independen di Kota Bukittinggi sudah selesai.
“Kalau di KPU ada masa tanggapan masyarakat dan masa tanggapan masyarakat sudah selesai sejak tanggal 26 Juli kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi Haluan perihal mencuatnya dugaan pengambilan data pribadi secara tidak sah demi kepentingan maju pilkada jalur independen, Jumat (16/8/2024) malam.
Satria Putra menjelaskan, sesuai dengan tugas kewenangan dan kewajiban KPU Kota Bukittinggi, pihaknya hanya berkewajiban untuk menerima penyerahan syarat dukungan yang diberikan bapaslon perseorangan jalur independen.
Soal darimana, serta bagaimana cara bapaslon mengumpulkan syarat dukungan, KPU mengaku tidak tahu menahu. Hal itu sepenuhnya menjadi bagian kerja yang dilakukan bapaslon perseorangan.
“Bagaimana mereka mendapatkan surat dukungan kami tidak tahu. Yang jelas kami di KPU cuma menerima syarat dukungan yang mereka berikan. Kemudian melakukan Verivikasi Administrasi (Vermin) dan Verivikasi Faktual (Verfak) ke lapangan,” pungkas Satria. (*)