Dikatakan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan Paslon adalah pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang pada 30-31 Agustus dan 1-2 September 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan proses pencalonan kepala daerah. Hasil pemeriksaan kesehatan akan melengkapi syarat pencalonan dan syarat calon.
Selanjutnya ujar Satria, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September. Sedangkan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dilakukan pada 27 November 2024.
“Mudah-mudahan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2024 berjalan dengan baik, sejuk, aman, tertib dan lancar, sehingga hal hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi di Bukittinggi,” harap Satria.
Dari pantauan harian haluan, pasangan calon H. Buya Marfendi dan Fauzan Haviz yang di usung PPP dan Partai Ummat menjadi Paslon terkahir yang mendaftar di KPU.
Pasangan ini mendaftar di KPU usai melaksanakan shalat Isya di Masjid Raya Bukittinggi. Turut hadir dalam proses pendaftaran itu ketua, sekretaris dan kader partai pengusung, relawan, simpatisan dan para pendukung. Juga terlihat hadir anggota DPRD Sumbar dari PPP Nofrizon.
H.Buya Marfendi adalah petahana Wakil Wali Kota Bukittinggi. Sementara Fauzan Haviz adalah pengusaha muda dan politisi senior di Bukittinggi yang saat ini dipercaya sebagai Ketua Partai Ummat Bukittinggi. (*)