PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID-
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anam Lingkuang Merekrut 39 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Perekrutan pengawas tersebut dilakukan secara selektif dan ketat serta memperhatikan kuota pendaftar perempuan minimal sebanyak 30%.
Ketua Panwascam Anam Lingkuang, Masril menyampaikan Rekrutmen Pengawas tersebut dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Bawaslu RI tentang Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024
Dikatakan, untuk kecamatan Anam Lingkuang kebutuhan Pengawas TPS sebanyak 39 petugas yang tersebar di 5 Nagari. Jumlah ini berkurang dari Pengawas saat Pileg Februari 2024 lalu yang mencapai 65 orang.
“Untuk Nagari Parit Malintang sebanyak 13 petugas, Pakandangan 10 Petugas, Toboh Ketek 3 Petugas, Koto Tinggi 7 Petugas dan Gadur 6 Petugas,” Ujar Masril yang didampingi Kordiv Nofranda Nesia dan Eka Guspriadi saat penerimaan PTPS di Kantor Panwascam setempat, Koto Tinggi, Minggu (15/9).
Masril menghimbau kepada putra putri terbaik yang ada di Kecamatan Anam Lingkuang dapat mengambil bagian pengawal demokrasi sebagai PTPS untuk kesuksesan Pilkada nantinya.
Kata Masril, PTPS bertugas di TPS untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya adalah pengawasan di tingkat TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Calon PTPS disyaratkan minimal usianya 21 tahun saat mendaftar, Kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, dan tidak pernah dipidana. Selain itu, wajib juga disertakan surat keterangan sehat dan seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil agar bergabung dalam perekrutan Pengawas TPS,” katanya.
Lanjut Masril pendaftaran PTPS telah mulai sejak 12 September 2024 lalu, dan berakhir sampai 28 September 2024. Pembukaan pendaftaran mulai dari jam 08.00 Wib sampai 16.00 WIB.
“Apabila Kuota Perempuan belum mencukupi atau ditemukan TPS masih kosong pendaftar maka akan dilakukan perpanjangan,” Ujarnya.
Pendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat Panwascam Anam Lingkuang. Untuk informasi lebih lengkapnya juga bisa di akses media sosial Panwascam Anam Lingkuang. (*)