Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin yang hadir dalam kegiatan tersebut memaparkan, agar saat pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai nanti, semua unsur dari Partai Politik, Pasangan Calon, massa pendukung calon, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat di wilayah Kota Solok untuk bersama-sama berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu agar terlaksana dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif.
“Deklarasi ini perlu kita sambut dengan baik dan dukungan bersama. Namun, perlu diingat bahwa, agar para Naradamping mengingatkan masa pendukung atau partisan jangan sampai ada yang membawa Alat Peraga Kampanye, atau melakukan hal-hal terlarang lainnya yang telah diatur dengan jelas pada Perbawaslu dan PKPU,” ungkapnya.
Rafiqul Amin menegaskan, bahwa Pemilu Damai bukanlah sekadar wacana atau slogan semata, melainkan harus diimplementasikan sebagai komitmen nyata, jadikan Peraturan Perundangan yang berlaku dalam Pemilu 2024 sebagai pedoman dalam melaksanakan tahapan Pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, Kepala Lapas II B Kota Solok, Ketua LKAM Kota Solok, Bundo Kanduang, Naradamping masing-masing Bacalon, serta tamu undangan lainnya. (*)