SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok masih bergantung pada pendapatan transfer dengan kontribusi mencapai 91,00 persen. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 9 persen dari total pendapatan daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar saat menyampaikan nota pengantar penjelasan Wali Kota terhadap ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Solok di ruang rapat DPRD setempat, Sabtu (28/9/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli serta didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmadia, serta diikuti anggota DPRD lainnya. Selain itu, turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.
Terkait itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 berkaitan dengan pendapatan daerah total pendapatan tahun 2024 semula ditargetkan Rp584.641.073.774 pada perubahan APBD menjadi Rp609.143.061.337,10 bertambah sebesar Rp24.501.987.563,10 atau naik sebesar 4,19 persen.
Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah, semula ditargetkan sebesar Rp52.182.076.495,00 pada perubahan menjadi Rp52.331.944.171,00. Bertambah sebesar Rp149.867.676,00 atau naik sebesar 0,29 persen yang terdiri dari Pajak Daerah semula ditargetkan sebesar Rp13.098.349.336 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp13.177.676.214 atau naik 0,61persen.
Pada retribusi daerah semula ditargetkan Rp11.308.226.945 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp11.748.459.945 atau naik 3,89 persen. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula ditargetkan sebesar Rp20.949.207.812 pada perubahan APBD menjadi Rp20.493.497.738 atau turun 2,18 persen.
Sementara itu, lain-lain PAD yang sah semula Rp6.826.292.402 bertambah menjadi Rp6.912.310.274 atau naik 1,26 persen. Kemudian pendapatan transfer ditargetkan semula sebesar Rp532.458.997.279 pada perubahan menjadi Rp556.811.117.166,10 naik sebesar Rp24.352.119.887,10 atau naik 4,57 persen.
Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat semula sebesar Rp500.260.526.000 naik menjadi Rp501.121.035.776 bertambah sebesar Rp860.509.776 atau naik sebesar 0,17 persen dan pendapatan transfer antar daerah bertambah Rp24.491.610.111,10 dari Rp32.198.471.279 menjadi Rp55.690.081.390,10 atau naik sebesar 72,96 persen.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2024 tidak menjadi target pendapatan,” kata Wali Kota.