HALUANNEWS, LIMA PULUH KOTA – Hendri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota dari Partai Gerindra, Jumat (27/5) sore. Dia jadi pengganti antar waktu (PAW) Irwin Idrus yang sebelumnya resmi melepas masa jabatannya.
Hendri didapuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melalui rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra dan dihadiri Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Wakil Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, anggota DPRD, serta sejumlah kepala SKPD.
Deni Asra usai membuka sidang paripurna istimewa yang terbuka untuk umum itu berharap Hendri yang merupakan PAW dari Irwin Idrus karena mengundurkan diri, untuk segera bekerja disisa waktu masa jabatan Tahun 2019-2024.
“Segera bekerja dan bangun hubungan dengan berbagai pihak tingkatan, hubungan dengan pemda, instansi vertikal dan semua unsur,” kata Deni Asra, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara Safaruddin menyebutkan bahwa mundurnya anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di tengah jalan merupakan sejarah baru di daerah itu, sebab baru pertama kali terjadi.