Ia mengatakan, Pengawas TPS ini nantinya menjadi ujung tombak dalam pengawasan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Panwascam Masril, Koordinator Divisi HP2H Panwascam Nofranda Nesia dan Kordiv P3S Eka Guspriadi, masing-masing juga sebagai Narasumber Bimtek, Camat, staf Panwascam dan Pengawas Nagari se kecamatan Anam Lingkuang.
Sementara itu, Ketua Panwascam Anam Lingkuang, Masril dalam sambutannya menyampaikan, Bimtek ini merupakan tanggungjawab Bawaslu untuk memberikan arahan agar Petugas mendapatkan bekal dalam melakukan pengawasan.
“Pengawas TPS wajib mengikuti Bimtek minimal dua kali, dan bimtek selanjutnya sesuai dengan kebutuhan serta kapasitas yang sudah dimiliki oleh Pengawas TPS,” Ujar Masril.
Ia berharap, pengawas TPS harus memiliki inisiatif untuk melaksanakan pertemuan selanjutnya. Bagi yang merasa masih kekurangan pengetahuan terkait pilkada nanti, agar Pengawas bentul-betul memahami segala aturan dalam pemilu nanti.
Dikatakan, sehingga proses pemungutan suara di 39 TPS yang tersebar di 5 Nagari se Kecamatan Anam Lingkuang berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dirinya menegaskan, suksesnya pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Anam Lingkuang ini salah satunya terletak pada komitmen dan konsistennya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas Pemilu.
“Sebagai pengawas Pemilu PTPS harus berani untuk mengatakan tidak dikala ada yang melakukan pelanggaran disaat pelaksanaan pemungutan suara dan melindungi hak-hak pemilih agar dapat memberikan hak suaranya secara langsung,” ucap Masril.