Sekali lagi, Ory menyampaikan, tindakan yang dilakukan paslon nomor urut 2 tidak sama sekali menyalahi aturan. Karena memang tidak tertuang dalam peraturan tata tertib debat. “Kami tidak ada aturan dalam tata tertib debat. Dan ini tidak dilarang dan tidak suatu pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah, Ekos menjelaskan alasannya membawa handphone ke mimbar karena bahan debat yang berkaitan dengan data-data sengaja disimpannya di handphone.
Ia menegaskan, di dalam debat seorang calon pemimpin harus bicara sesuai fakta, tidak hanya sebatas teori atau retorika. Sehingga masyarakat tidak jadi keliru dalam menanggapi setiap statement yang dikeluarkan oleh paslon.
“Debat itu mengadu gagasan, bukan hanya sekadar retorika untuk mencari simpatik masyarakat, atau bahkan menyerang personal. Jadi, jangan membohongi masyarakat dengan kalimat-kalimat yang baik tapi tidak sesuai faktanya,” ucapnya. (*)