“Tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Singgalang ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, guna cipta kondisi menjelang hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ucapnya.
Nantinya, kata Kasat Lantas, kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut dapat diambil di Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, dengan cara melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK dan membayar tilang melalui rekening briva.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong) wajib membawa knalpot sesuai standar dan untuk knalpot brong akan kami sita,” ucapnya.
Kasat Lantas berharap, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan guna menciptakan keselamatan, keamanan dan kelancaran berkendara yang lebih baik.
“Dengan demikian, Operasi Keselamatan Singgalang 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalulintas di Kabupaten Pasaman Barat, sayangi diri sendiri dan keluarga, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas guna menuju Indonesia maju,” katanya. (*)