AGAM, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 100 knalpot brong dimusnahkan Polres Agam sebagai bagian dari upaya menegakkan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut, Senin (10/2/2025).
Pemusnahan ini merupakan tindaklanjut dari program Kapolda Sumbar tentang zero tawuran dan balap liar.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat menyampaikan bahwa pemusnahan knalpot brong ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami telah melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari kegiatan ini, Satlantas Polres Agam telah melakukan 157 penilangan dan 250 teguran tertulis terhadap pelanggar lalu lintas,” ujar Muhammad Agus Hidayat.
Dari total 157 pelanggaran yang ditindak, 34 diantaranya merupakan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
Sementara itu, 23 berkas tilang diberikan kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Adapun 100 berkas pelanggaran lainnya berkaitan dengan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Muhammad Agus Hidayat menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, serta mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.