BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Anggota Kodim 0304 Agam berhasil menangkap empat orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Tangah Enam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu siap edar, empat di antaranya diduga berasal dari oknum warga binaan Lapas Kelas II A Biaro, Bukittinggi.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial WN (33), warga Pakan Sinayan, Kamang Magek, HN (40), warga Simpang Empat, Kecamatan Tilatang Kamang, ES (42), warga Pintu Koto, Kamang Magek, dan HI (30), warga Pakan Sinayan, Kamang Magek.
Komandan Kodim 0304 Agam, Letkol. Arm. Bayu Arditya Nugroho, SH, M.Han, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unit intel Kodim 0304 Agam yang melakukan penggerebekan, dan berhasil menangkap pelaku berinisial HN yang sedang berbaring setelah mengonsumsi sabu, lengkap dengan barang bukti berupa sisa sabu siap pakai dan alat hisap bong.
“Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dan ditindaklanjuti oleh anggota intel. Setelah penggerebekan, kami menemukan satu orang yang baru saja mengonsumsi sabu,” ujar Dandim Bayu, Jumat (14/2/2025).
Setelah penangkapan HN, petugas melakukan pengembangan di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, pelaku ES datang membawa empat paket sabu. Kepada petugas, ES mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang oknum warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi.