Polresta Bukittinggi Catatkan Peningkatan Kasus Cabul di Wilayahnya

KASUS CABUL MENINGKAT - Kapolresta Bukittinggi beserta jajaran mengungkap kasus kriminal selama Januari dan Februari 2025 di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (11/3). YURSIL.

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Sejak dua bulan terakhir, pengungkapan kasus cabul meningkat di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Buktinya, selama Januari dan Februari 2025  jumlah kasus cabul yang ditangani sudah berjumlah enam kasus. 

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, kasus cabul di wilayah hukum Polresta Bukittinggi cukup tinggi sekarang ini. Hampir setiap minggu kasus cabul dilaporkan ke Polresta Bukittinggi.

Saat ini pihaknya menangani tiga kasus cabul di bulan Januari dan tiga kasus di bulan Februari yang terdiri dari satu kasus cabul, satu kasus KDRT dan satu kasus kekerasan seksual.

“Jadi, kasus cabul ini cukup tinggi dan hampir setiap minggu kami menerima laporan. Ini baru kasus yang kita ungkap, belum lagi yang kita sidik,” kata Yessi kepada wartawan di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (11/3).

Ia pun menegaskan, bahwa kasus cabul akan menjadi perhatiannya di Polresta Bukittinggi. Sebab, kasus cabul akan membuat masyarakat resah dan khawatir terhadap sanak keluarganya.

Selain kasus cabul, pada kesempatan tersebut Polresta Bukittinggi juga mengungkap kasus lain yakni kasus curanmor di bulan Januari. Kemudian pada bulan Februari kasus kriminal turut meningkat. Polresta Bukittinggi sudah menangani 10 kasus dan mengamankan 12 orang tersangka.

“Kasus penganiayaan berat dua kasus, pencurian dengan pemberatan satu kasus. Kasus migas satu kasus, pencabulan anak di bawah umur satu kasus, kekerasan seksual satu kasus, satu kasus KDRT. Kemudian kasus penipuan dan pencurian terrnak,” ujar Kapolresta didampingi Waka Polresta Bukittinggi, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polresta Bukittinggi.

Ditambahkannya, selama tahun 2025 ini Polresta Bukittinggi juga mengungkap dua kasus peredaran ganja dan 17 kasus sabu. “Jadi, selama Januari dan Februari ini kita mengungkap sebanyak 17 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 21 orang, tiga orang di antaranya wanita. Serta barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 2,8 kg ganja dan sabu 257 gr serta pil ekstasi 10 butir,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version