AGAM, HARIANHALUAN.ID — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung menangkap pelaku hanya dua jam setelah kejadian dilaporkan pada Senin pagi (26/5).
Pelaku berinisial RS diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik warga yang diparkir di depan rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang menyadari motornya hilang langsung melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, tim Unit Reaksi Cepat yang dipimpin Aiptu Joko Siswadi bersama Kanit Reskrim Aipda Dahliantoni, S.H., dan empat anggota lainnya langsung bergerak.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil dikenali.
Petugas kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di kediamannya di Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah.
Barang bukti berupa motor curian ditemukan terparkir di dalam rumah tersangka.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Lubuk Basung. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Lubuk Basung, AKP Muswar Hamidi, S.E., M.H.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan keterlibatan RS dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polres Agam.
Dikatakan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polsek Lubuk Basung dalam merespons laporan warga dan menindak cepat tindak kriminalitas.
Polisi juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus.
“Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan dan situasi di lapangan dilaporkan aman terkendali,” ujarnya. (*)