HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Non TPI Agam memberikan layanan Paspor Simpatik kepada masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 yang jatuh pada tanggal 26 Januari mendatang.
Pelayanan Paspor Simpatik dilaksanakan setiap akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Sedangkan Eazy Paspor, untuk kelompok rentan dilaksanakan pada setiap hari kerja (Senin hingga Jumat). Kegiatan tersebut diselenggarakan mulai tanggal 7 hingga 25 Januari mendatang.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan, program layanan Paspor Simpatik merupakan salah satu upaya Imigrasi untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Terutama bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Sedangkan layanan Eazy Paspor dibuka untuk pemohon kelompok rentan, yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas, serta penyandang difabel tanpa adanya jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan untuk mendapatkan layanan Eazy Paspor.
“Layanan Easy Paspor yang dilaksanakan di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri,” kata Qris Pratama kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Paspor didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke-73 Tahun 2023.