Pelayanan Sileton tidak harus ke Kantor Disdukcapil, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja. “Program sileton ini sangat memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan mereka hanya cukup ke kantor nagari,” katanya.
Helton mengakui, sebelumnya setiap kepengurusan dokumen kependudukan sering bertumpuk di Kantor Disdukcapil ini. Padahal jarak masyarakat dari rumah mereka ke Lubuk Basung cukup jauh.
Dalam pelaksanaan teknis penggunaan aplikasi sileton, operator yang telah ditunjuk di nagari, sudah bisa membantu pelayanan berupa perubahan elemen data dan seluruh dokumen kependudukan secara langsung, terutama untuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dikatakan Helton, Disdukcapil Agam juga memiliki program jemput bola, terutama untuk masyarakat yang lanjut usia, disabilitas dan lainnya. (*)